Deteksi Pos Indonesia, Demi melampiaskan nafsu birahi yang kerab memuncak sampai keubun ubun dan biar dikatakan sebagai lelaki bertanggung jawab, Desi Kasmila selaku Kades Pelak Naneh Kecamatan Siulak, Kerinci nekad menikah secara siri dengan ibu rumah tangga yang bersuami katakanlah Melati jablai namanya.
Hebatnya lagi, kabarnya pernikahan siri keduanya digelar diatas mobil dijembatan layang, Kota Sungai Penuh dengan janji read-mahar bukan main kerentnya bila Melati sampai diceraikan oleh suami maka segala kebutuhan lahir bathinnya akan menjadi tanggung jawab Desi Kasmila.
Konon, kabarnya juga secara pribadinya Desi Kasmila telah berjanji separoh dari penghasilan kerjanya mengelola pembangunan desa akan dihibahkannya kepada Melati Jablai tanpa bisa mengganggu insentif bulanannya yang menjadi hak induk bereh dirumah.
Bakato orang dahin masa kini dari negeri Melayu Tanah Sikudung sepandai pandainya memasang lukah berisi bendo busuk suatu saat ketahuan juga, terbukti kedok terselubung sang Kepala Desa Pelak Naneh tersebut diketahui oleh suami sah dari Melati Jablai.
Hingga tiap malam menjelang subuh Desi Kasmila tak henti meratap penyesalan dengan mengasing diri keujung ladang sambil merengek menyebut idak agih induk terutama ketika dirinya harus memenuhi panggilan berwajib guna mempertanggung jawabkan perbuatannya telah dilaporkan oleh suami sah Melati Jablai kepada APH.
Pasalnya, dugaan nikah sirih yang dilakukan Kepala Desa Pelak Naneh, Desi Kasmila berlanjut ke tahap penyidikan oleh pihak Polres Kerinci dan tiap waktunya menjadi perhatian publik terutama masyarakat Tanah Sikudung dikenal bukan main biasnya bila telah bicara tema tabiatnya para kepala desa aduhai di Siulak
Menurut sumber yang layak terpercayai didapatkan keterangan bahwa kasus nikah siri Kades Pelak Naneh sedang dalam proses pihak berwajib dan telah menghadirkan beberapa saksi yang memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. “Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran hukum oleh Desi kasmila” ungkap sumber.
Lebih lanjut, dikatakannya kasus ini sudah berada di tahap penyidikan. ” Pihak Kepolisian telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan, dan proses hukum sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” singkatnya
Diharapkannya, agar proses hukum dilakukan terhadap Desi Kasmila bisa digelar secara transparan dan adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Iya, problem ini sudah menjadi konsumsi publik, tentunya pihak berwajib mesti transparan dalam melakukan proses hukumnya,” pungkas sumber.
Hingga berita ini ditayangkan oleh beberapa Media, pihak Desi Kasmila belum bisa dihubungi untuk di konfirmasi guna mendapat keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Namun awak media akan terus mengawasi sampai titik terang perjalanan atas kejadian telah merusak nama baik negeri dan masyarakat Tanah Sikudung. Bersambung.@Yd,Yid,Yi dan Riles.