Home / Daerah / Nasional

Jumat, 5 April 2024 - 04:39 WIB

“8 Kepala Desa Baru Dilantik Tanah Kampung Mengganas Sebagian Perangkat Desanya Dibabat Habis”.

Deteksi Pos Indonesia, Mentang mentang telah meraih predikat juara politik antar kalbu dan larik di desa masingnya ketika Pilkades serempak Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu, 8 Kades Tanah Kampung yang baru dilantik langsung bersilantas angan menunjuk bengisnya memainkan gundu terabas dua belas dengan cara memberhentikan sebagian dari perangkat desanya tanpa didukung oleh alasan yang jelas. Wah seru juga selingat selingutnya, kira kira jenis batu akik apa pula tacance dibalik sarang udangnya para Kepala Desa aduhai di Kecamatan Tanah Kampung, Kaw?

Parahnya lagi, yang ditunjuk sebagai penggantinya adalah orang dibawah daguk read-keluarga dari sang Kepala Desa, bahkan diantaranya juga cukup ternama ketika Pilkades lalu karena sempat mendapat kepercayaan penuh dalam waktu satu kali dua puluh empat jam stand by di pos pemenangan menunai tugas menyiapkan tobaco sugi dan mengaju read-meghidang air kepada siapa saja tamu yang datang dan ikut duduk berapat guna menyukseskan kemenangan 8 orang kepala Desa tersebut.

Tak heran, ada diantara sekelompok masyarakat peduli negeri aye ite terbi male Tanah Kampung sampai hatinya nyeleneh menyebut kalau senitu read-begitu bentuknya kenapa tidak sekalian periuk dan tungku tigo sejarang yang diguna ketika Pilkades juga dibawa keruang kantor Kepala Desa boleh lengkap dan sempurnanya kisah Pilkades dengan kasihnya Kepala Desa di Tanah Kampung terhadap tim penyukses ketika dirinya memimpin desa.

Akibat dari arogansnya 8 Kepala Desa aduhai Tanah Kampung telah membuat nasib sejumlah perangkat desa di ujung tanduk karena sejak roda pemerintahan desa dijalankan oleh Kepala Desa yang baru dilantik ketika awal Januari 2024 mereka telah disisihkan dari jabatannya tanpa bisa masuk kantor tak ubahnya seperti nasib dalam kisah kunang lama puti rajunai yang mau singgah dan bermalam karena kedunginan tak ada yang mau membuka pintu

Konon kabarnya, Kepala Desa di 8 Desa tersebut pernah menayangkan secarik kertas buram kusut yang berisikan kalimah ucapan terima kasih kepada sejumlah perangkat Desa yang dinon aktifkan dengan catatan pinggirnya bertulis pantun kalau ada sumur diladang boleh kita menumpang mandi dan kalau ada umur sama panjang mungkin kita bersua lagi.

Mirisnya lagi, para perangkat desa yang dinon aktifkan tidak bisa lagi masuk kantor lantaran ruangannya telah digembok, sedangkan Kepala Desa dengan perangkat desa yang baru diangkat berkantor sama diruang yanh beda meski belum ada SK perangkat secara sah terkesan Camat Tanah Kampung yang menjadi atasannya masa bodoh terhadap sikap 8 Desa tersebut, sementara tiap larik dan dusun negeri Tanah Kampung dipimpinnya tak henti heboh ulah arogansinya sang Kepala Desa, malah ada warga yang beranggapan bahwa Camatnya masih terlena dengan kesibukan memancing diair bercipang dua yang keruh karena merasa lubuknya masih lumayan isi semahnya, kali.

Baca Juga :  AZ'FER Semakin Merakyat!! "Silaturrahmi Akbar 5 Koto Beri Dukungan Penuh Terhadap Pencalonan Ahmadi".

Menurut data yang berhasil dihimpun dari bujang pulala, dari 19 Desa yang menggelar Pilkades ada 8 Desa di Kecamatan Tanah Kampung yang menon aktifkan perangkat desanya secara sepihak yakni Desa Koto Padang 9 perangkat, Desa Koto Panap 5 perangkat, Desa Sembilan 9 perangkat, Desa Koto Dumu 8 perangkat, Desa Koto Baru 8 perangkat, Desa Mekar Jaya 5 perangkat beserta kadus, termssuk Kecamatan Kumun Debai, Desa Muara Jaya 9 perangkat, serta di Kecamatan Pondok Tinggi, Desa Permanti 1 perangkat.

Padahal aturan sudah sangat jelas mengatur tentang bagaimana pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, tapi tak diindahkan oleh 8 Kepala Desa Hingga, tak sedikit warga Tanah Kampung menyebut orang nomor wahid didesanya masih kuat mewarisi tuah sepakatnya adat bersendi sara’ dan sara’ bakendak hatinyolah.

Lantaran tak puas hati dibuat secara tak senonohnya oleh Kepala Desa bakendak hatinyolah membuat para perangkat desa yang dinonaktifkan mengajukan surat keberatan melalui BPD, Camat, Pemdes, Inspektorat, Polres Kerinci dan Kejari Sungaipenuh guna mendapat kepastian dan kejelasan hukum terhadap sikap sang Kepala Desa.

Hendaknya tragedi di 8 Desa Tanah Kampung juga segera mendapat perhatian sekaligus solusinya dari Pemkot Sungai Penuh terutama Dinas Pemdes, apalagi Wako Sungai Penuh bukanlah orang sembarangan, tapi sangat memahami apa yang disebut seberat berat batang menindih batang dibawah juga menanggung terutama menyangkut kehormatan dan nama bsiknya selaku Wako.

Pasalnya, setiap ada pergantian kades, perangkat lama diberhentikan sepihak. Kali ini baru pilkades 19 desa, belum lagi pada tahun 2025 mendatang ada 46 desa akan menggelar pilkades, apakah perangkat desanya juga akan jadi korbannya?

Hal demikian dibenarkan oleh Suntari Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI Kota Sungaipenuh, kepada awak Media dikatakannya bahwa dirinya menerima laporan dari sejumlah perangkat desa terkait penonaktifan perangkat desa pasca kades baru ngantor. “Dari laporan anggota, kami meneruskan ke Pemdes, Inspektorat, Polres dan Kejari. Intinya kita meminta keadilan, karena aturan dan dasar hukum perangkat desa sudah sangat jelas, ikuti saja aturan itu yang kita inginkan,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi, ada sejumlah regulasi mengenai perangkat desa, mulai dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengankatan dan pemberhentian perangkat desa, Perda Kota Sungaipenuh nomor 1 tahun 2017, Surat Mendagri nomor 140 tahun 2021, serta surat edaran Gubernur Jambi nomor S-226 tahun 2023. “Dalam aturan tersebut, perangkat desa dapat diganti jika perangkat desa yang lama meninggal dunia, mundur atas permintaan sendiri, diberhentikan dengan ketentuan sudah berusia 60 tahun, berhalangan tetap, melanggar larangan sebagai perangkat desa dengan terlebih dahulu memberikan surat peringatan,” ungkap Suntari.

Baca Juga :  Ketua DW Persatuan Kota Sungai Penuh, Buka Secara Simbolis Intervensi Serentak Penanganan Stunting Se Kecamatan Hamparan Rawang.

Kenyataannya, jelasnya perangkat desa yang saat ini dinonaktifkan, semuanya tidak memenuhi unsur untuk diberhentikan seperti alasan pada aturan tersebut. Sehingga dapat disimpulkan penonaktifan ini dilakukan secara sepihak dan mengangkangi undang-undang. “Progres dari laporan kita, pihak pemkot melalui Pemdes meminta PPDI berkoordinasi dengan camat. Kita berharap ada penegasan dari pemkot terkait aturan ini. Untuk itu, sangat penting Pemkot Sungaipenuh dapat menindak lanjuti hal ini karena jumlah perangkat desa se-Kota Sungaipenuh saat ini ada sekitar 600 orang, apakah setiap pergantian kepala desa mereka harus menjadi korban ?,” ungkapnya.

Suntari menambahkan, dalam hal memperjuangkan hak dan aspirasi perangkat desa, pihaknya juga akan menemui pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh dan juga berencana akan melaporkan ke Ombudsman Jambi, bahkan hingga ke Kemendagri dan Kementerian Desa. “Pada prinsipnya kita dalam hal ini tidak berlawanan dengan kades. Para perangkat desa sangat mendukung dan siap bekerja dengan kades yang baru. Harapan kita hanya satu, mari kita jalankan aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Kota Sungaipenuh, Endri Penta, dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan dari PPDI terkait pemberhentian perangkat desa oleh kades. “Ya, kita menerima surat PPDI, kejadian ini kami sudah antisipasi membuat surat edaran ke kades yang baru dilantik. Tujuan supaya kades mempedomani aturan atau regulasi yang ada tentang perangkat desa,” ungkapnya.

Pemdes juga sudah menggelar rakor, mempertegas masalah tentang pergantian perangkat desa. Situasi dan dilema dilapangan ada berbeda pendapat dan itu biasa karena sesudah ekskalasi politik “Kades juga sudah kita himbau apapun situasinya bagaimana kondisinya, kades harus menahan diri dan tidak ego, lakukan konsolidasi, tetap merangkul, bagaimanapun pemerintah desa tetap berjalan. Untuk menganti perangkat desa harus mengikuti mekanisme dengan aturan perundang-undangan,”, pungkasnya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ada Apanya Dong Terkait Tunjangan Rumdin Dewan, KN S.Penuh Kembali Dikepung LSM.

Nasional

DPP LIPPI Minta: Usut Benny K Harman, Usulannya Terkesan Politis & Bersifat Spekulatif.

Daerah

Info Kincai Terkini: “Beberapa Desa Di Kerinci Berencana Mengembalikan Uang Hasil Pungli PTSL”.

Daerah

Gusnaidi,SE Kadis Sosial Sebut: Dengan Kepedulian Penuh Rasa Tanggung Jawab Bisa Ditingkatkan Taraf Sosial & Ekonomi Rakyat Atau Masyarakat.

Daerah

Ketika Jubir Puri 1 Hotel Jaya Angkat Bicara, “Kedatangan Emak-emak 3 Dusun Siap Menangkan Ahmadi-Fery”.

Daerah

Afdiansyah Wakil Ketua Dewan, “Perlu Ada Pemulihan Terhadap Kelancaran Usaha & Ekonomi Masyarakat Terkena Dampak Banjir”.

Daerah

Masyarakat Beri Apresiasi Terhadap AKBP M Mujib Berantas Pekat Di Kota Sungai Penuh.

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Terjunkan Tim Terpadu Gabungan Guna Sukses Mediasi TPS Di RDT.