Deteksi Pos Indonesia, Merupakan suatu hal yang wajar bila disana sini masyarakat peduli Alam Kincai yang sudah ikhlas menghibahkan lebih dari separoh wilayahnya sebagai paru paru dunia sampai bacikarau dengan nyelenehnya menyebut TNKS ibarat kacang lupa dengan kulitnya seolah olah tak peduli terhadap keluh kesah Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci terkait ancaman banjir dan kawasan pembuangan sampah.
Kenapa sampai hatinya disebut demikian? Karena, bicara air sebagai penyebab banjir tak bisa asal nganga saja mengaji kondisi arus sungai dengan muaranya semata, tapi perlu kajian tekhnisnya secara utuh yang dimulai dari daerah ketinggiannya yang menjadi kawasan TNKS, seperti berapa debet air terbesar yang diaruskan ketika curah hujannya tinggi read-hulu, bagaimana kondisi anak sungai yang mengarusnya dari daerah tertinggi sampai induk sungai dan muaranya.
Sampelnya, bila ingin mengetahui sejauhmana derasnya air dan kemana arusnya mengalir pada suatu tumpukan seperti gunung perlu dikaji terlebih dahulunya seberapa besar debet airnya yang ditumpahkan atau dicurahkan, dan sampai kemana saja air tersebut mengalir serta bagaimana ketraturan pembagian arusnya termasuk dimana kendalanya sebagaimana teori air menyebut air mengalir dari tempat tertingginya ketempat terendah
Tentu, dengan maksud sangat menghargai keterbatasan langkah dan kebijakan yang telah maupun mampu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sifatnya masih sesaat demi antisipasi dampak banjir, dan tetap mengutuk setiap tabiat pelaku usaha galian C sedang maraknya tanpa memikir dampak terhadap lingkungan
Masalahnya, sampai saat ini belum ada kajian permanen secara utuhnya bila Pemerintah secara nasional peduli terhadap penyakit banjir yang sudah mengarat sampai berabad lamanya didera oleh negeri sealam Kincai notabenenya masyarakat yang terkungkung ditengah apitan dua bukit barisan.
Apalagi, masih terbesit selingat and selingut read-kabar bahwa secara diam diamnya masih terjadi pemalakan kayu dan membuka peladangan baru secara ilegal dikawasan tertinggi TNKS seperti puncak bukit sarang tupai arah jalan ke Tapan dan daerah ketinggian kawasannya mbah gasing tengkorak penunggunya Gunung Kerinci.
Kesemuanya, tentu menjadi persoalan yang tak luput dari kajian tekhnis para pemikir dan peduli negeri sealam Kincai karena berdampak terhadap arus yang mengatur dari daerah tertingginya, meski diantaranya pura pura membisu hanya karena alasan semata pertimbangan demi menjaga stabilitas daerah, mestinya jadi catatan bagi pemerintah RI terutama Kementerian Kehutanan dan pihak TNKS.
Kemudian, pihak TNKS yang mewakili dunia internasional sebagai pengelolanya harus legowo dengan sikap yang mesti bisa ditunjukkan dalam mendukung dan memberi solusi terhadapa permohonan pemanfaatan secuil lahannya bagi kawasan pembuangan sampah yang diajukan oleh Pemkot Sungai Penuh maupun Pemkab Kerinci sebagai daerah yang sudah terlanjur menghibahkan sebagian wilayahnya menjadi paru paru dunia.
Bukankah, roh sesungguhnya yang terkandung didalam UU tentang Otonomi daerah adalah memberi kuasa penuh kepada setiap daerah untuk bisa memimpin dan mengelola daerah masingnya tanpa interpensi Pemerintah Pusat, dengan maksud jangan sampai muncul gejolak dan kata seluku sepakat dari masyarakat sealam Kincai untuk menarik atau membatalkan hibahnya bagi paru paru dunia karena pihak TNKS tak pernah memikir dan peduli bagaimana kelangsungan hak bernegara yang mesti dmiliki Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Terlebihnya, semenjak ditanda tangani kesepakatan 4 Gubernur beserta bupati atau Wakonya dalam menjaga dan melindungi kawasan TNKS semakin membuat Polhut TNKS sebagai sosok yang menakutkan bagi masyarakat peladang, terbukti tak sedikit peladang dan pekerja upahan sealam Kincai yang mencari sesuap nasi terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena terlibat pemalakan dalam kawasan TNKS, sementara sebaliknya tak ada kontribusi yang bisa berarti besar didapat oleh daerah
Meski demikian, semua masyarakat sealam Kincai tetap mengedepankan rasa peduli terhadap kemaslahatan sekalian penghuni dimuka bumi ini tanpa mempermasalahkan sebagian wilayahnya yang dihibah menjadi paru paru dunia, tapi bukan berarti semua Kincai mau membiarkan negeri tercintanya sekepal tanah syurga tercampak kemuka bumi ini jadi berantakan bila pihak TNKS tidak menunjuk pedulinya bagi kepentingan masyarakat dan daerah sekitar kawasannya, misalnya, bersambung, penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya bila besar tak mau disebut gelar dan kecil tak mau pula disebut namanya karena alasan semata demi menjaga stabilitas daerah. Bravo sealam Kincai Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.@Yd,Yid,Yi dan Riles.