Deteksi Pos Indonesia, Tidak tanggung tanggung demi lancar dan suksesnya program Kota Sungai Penuh bersih yang menjadi bagian dari perioritas Pemerintahan Ahmadi Zubir selaku Wako, Dinas LH menggelar dua agenda secara beruntun dalam waktu yang sama yakni sosialisasi aplikasi sistem informasi Adiwiyata SEDIA dan sosialisasi pengolahan sampah.
Secara menakjubkan agenda yang dipelopori oleh Wahyu Rahmadoni Kadis LH sama sama dibuka langsung oleh Wako Ahmadi dengan melibatkan komunitas besar produsen sampah seperti pihak sekolah se Kota Sungai Penuh, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat serpetugas pembersih sampah beserta supir truk sampah yang berjumlah ratusan orang dengan semangat sama membangun Kota Sungai yang bersih, indah dan rapi.
Bardasarkan semangat dari apa yang dipaparkan sudah merupakan bentuk tumbuhnya kesadaran bersama antara Pemerintah dengan masyarakat sebagaimana roh yang terkandung didalam UU tentang sampah yakni setiap daerah diwajibkan mampu mengelola dan memanfaat sampah secara benar dan baik.
Dengan kata lain, dalam mengelola sampah Kota Sungai Penuh sudah berada pada pase pengelolaan sampah secara produktif yang ada manfaat besarnya bagi pertumbuhan ekonomi seperti dijadikan pupuk, makanan ternak, dan sebagai bahan kerajinan bagi usaha kreatif masyarakat.
Bahkan penerapan aplikasi SEDIA yang menjadi trending topik disetiap sekolah adalah wujud nyata komitmen Pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan aksi kepedulian individu , komunitas terhadap permasalahan lingkungan dan sebagai alat memantau PBLHS serta alat melalukan penilaian calon sekolah Adiwiyata.
Begitu pula, pengelolaan persampahan berbasis pendekatan masyarakat sangat ampuh dalam upaya peningkatan pelayanan persampahan sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Kota Sungai Penuh Bersih dan Berkelanjutan.
Tak heran dengan penuh semangat Walikota Ahmadi mengapresiasi kesadaran masyarakat betapa pentingnya hidup bersih dan sehat terlebihnya terhadap kinerja petugas kebersihan karena tanpa peran serta pengabdian dan ketulusan petugas kebersihan Kota Sungai Penuh tidak akan menjadi kota yang bersih dan berkelanjutan.
Malah, Wako Sungai Penuh berjanji mengajukan peningkatan anggaran bagi kesejahteraan petugas kebersihan, insyaallah realisasinya di tahun 2025 dengan harapan agar senantiasa memiliki disiplin dalam memajukan Kota Sungai Penuh yang Bersih dan Berkelanjutan.
Dibagian lainnya, Wako Ahmadi juga mengatakan persoalan tentang TPA regional yang akan di kelola oleh Provinsi Jambi sudah dibuat MOU bersama dengan terwujudnya TPA regional itu diharapkan dapat mengatasi persoalan tentang sampah yang ada di dalam kota Sungai Penuh kedepan.
Sementara itu, Kadis LH Wahyu Rahmadoni ketika dikonfirmasi oleh awak Media dengan singkat mengatakan berbagai agenda dan kegiatan penanggulangan sampah yang digelar LH adalah bentuk suatu panggilan dari UU yang mengatur dan berlaku tentang sampah di Republik ini.
“Dalam UU NO 18 TA 2008 menuntut agar setiap daerah bisa mengelola dan memanfaatkan sampah secara benar dan baik, karena disalah satu pasalnya ada ancaman pidana terhadap daerah tak mengelola sampah dengan baik bila berdampak terhadap keselamatan seseorang, seperti terjadi kecelakaan karena tumpukan sampah, misalnya, termasuk intruksi tegas dari Kementerian Lingkungan hidup bahwa ada ancaman pencekalan DAK bagi daerah tak mampu mengelola dan memanfaat sampah secara benar dan baik”, kata Wahyu Rahmadani.
UU yang mengatur begitu ketat itu, kata Kadis LH mampu dijabar dan diwujudkan oleh Pemkot terutama Wako dengan menggelar program Kota Sungai Penuh bersih yang telah dimulai sejak seratus hari kerjanya.
“Tentu, semua tak lepas dari nilai religiusnya bahwa bersih itu sebagian dari iman sebagaimana harapan besar dari Wako Ahmadi menjadikan Kota Sungai Penuh sebagai negeri baydatul toyyiba penuh dengan segala kemajuan”, pungkas Wahyu Rahmadani sembari memilin ujung kumis tipisnya yang terlihat sudah mulai tumbuh jarang jarang.@Yd,Yid,Yi dan Riles