Deteksi Pos Indonesia, Bakato pituah orang dahin masa kini notanenenya gurindam dua belas dari negeri Melayu daun kopi alias serbuk kawo negerinya sealam Kincai, Prov Jambi bahwa tidak ada gunanya meratap diatas bangkai hendaknya bacalah kitab dan bersuluhlah dengan mata hari agar bisa jelas semuanya supaya tak ada sakwasangka dan duga berlebihan terkait setiap prahara dan perkara hidup sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Dengan menderunya angin putung beliung dari setiap sudut dan penjuru bernama bukit sarang tupai yang ada di Kerinci mengabarkan pinta bukan main bersikeras nya supaya diseretnya Bupati Kerinci yang menerbitkan Perbup terkait tunjangan Rumdin anggota dewan Kerinci ternyata tak membuat galau orang orang yang selalu setia terhadap Ngah Adi selaku Bupati Kerinci yang dikenal sangat komit dan konsisten menjalankan Pemerintahan diatas relnya konstitusi. Wah seru kayaknya dan ada apa pula ini, Kaw?
Hingga tak henti membuat tanya dihati banyak pengusik, apa sih resep dan jurus pamungkas sesungguhnya yang dimiliki oleh orang orang Ngah Adi, hingga setiap tudingan bisa ditepis bak angin lalu dan secara sepoinya mampu membersihkan setiap debu yang membekas terkait kasus Rumdin dewan Kerinci yang tak henti heboh dibincangkan netizen dikenal nauzubillah biasnya bila sudah mendengar selingat selingut read-isu tidak tentu pelarah menyangkut pembesarnya.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh awak Deteksi Pos Indonesia, didapatkan penjelasan bahwa Ngah Adi selaku Bupati Kerinci yang berhak menerbitkan Perbup adalah sebuah rangkaian dari kekuatan sumbernya perundangan yang tak bisa diganggu gugat apalagi dipersoalkan terkait Perbup yang diterbitkannya, meski pada suatu saat atau dikemudian hari Perbup tersebut bisa ditinjau ulang atau tidak diberlakukan notabenenya kiramah dari setiap perundangan yang diterbitkan di Republik ini.
Tak heran, disaat penangkapan Ad beserta rekannya dihadapan wartawan dengan tegasnya Antonius Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyebut Perbup adalah bagian dari UU yang bisa dimengerti atau dimaklumi, karena siapapun pasti tahu bahwa bila terjadi kekeliruan dikemudian harinya, maka setiap yang telah diundangkan bisa ditinjau ulang atau tidak diberlakukan lagi ataupun diganti dengan UU baru sebagai perubahannya.
Sampelnya, kerap didengar disebut UU perubahan tentang ini atau itu yang diterbitkan di Republik ini, misalnya. Apakah sipembuat UU yang dirubah tersebut mau disebut telah melakukan kesalahan karena terdapat kelemahan UU dibuatnya bila dibandingkan dari UU perubahan? Jawabannya, tentu tidak, karena tidak pernah terjadi tudingan kesalahan terhadap sipembuat UU.
Kemudiannya, muncul lagi pertanyaan jadi kenapa dan apa sebabnya hingga Ad beserta rekan sampai diumrohkan sementara kedalam kandang situmbin Rutan kelas idak telok agih mak Kota Sungai Penuh.
Jawabnya, kembali pada apa yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan bahwa telah terjadi kerugian negara sebanyak 4,9 M terkait kasus Rumdin anggota dewan Kerinci dengan klasifikasi masalah diantaranya 4,5 M tunjangan berlebih telah diterima anggota dewan, dan 400 juta tidak diberikan kepada anggota dewan dimasa transisi.
Sementara, semua anggota dan mantan anggota dewan sudah saling berduyun tak ubahnya seperti desakan CPNS yang berebut memasukkan permohonan pendaftaran di kantor Pos ketika mengembalikan kelebihan tunjangan tak sengaja telah diterimanya karena Perbup sebuah kekuatan hukum tak bisa dipersoalkan, hingga dengan sendirinya pula uang yang dikembalikan tersebut bukanlah bentuk bukti atau alat bukti terjadinya korupsi karena berlindung dibawah payung hukumnya Perbup. Kan begitu.
Sampelnya, ketika daerah atau masing dinas harus mengembalikan silva yang dipayungi oleh APBD atau APBDP ke kas negara karena tak sempat digunakan bukanlah menjadi bukti atau alat bukti terjadinya korupsi, meski juga bentuk pengembalian ke kas negara. Maksudnya, tak selamanya semua uang yang dikembalikan ke kas negara mau disebut bukti dan alat bukti telah terjadi korupsi, misalnya.
Persoalan yang mesti dicari jawab sebenarnya, apakah ada kaitannya Ad beserta rekan dan KJPP dengan uang 400 juta tak diberikan kepada anggota dewan dan dengan Perbup serta unsur pimpinan dewan, jawabnya tentu ada. Hanya saja, tergantung pada kearifan dan kesanggupan masing kita untuk bisa memaknai dan memahaminya.
Bahwa, Ad beserta yang ikut mencairkan dan menikmati uang 400 juta mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tindakan tersebut murni unsur pidana, pasalnya penggelapan dan manipulasi karena telah menikmati sebagian atau seluruh yang menjadi milik atau hak orang lain dengan cara memalsukan tanda tangan anggota dewan, misalnya bila fakta dipersidangan terbukti nantinya.
Kemudian, kaitannya dengan KJPP ada kemungkinan yang bersangkutan sampai ditahan diduga karena sengaja atau bekerjasama dengan unsur pimpinan didewan dalam menetapkan jumlah besaran tunjangan Rumdin bagi anggota dewan Kerinci.
Tapi, tak bisa terputus hingga disitu bahwa dengan terbesit rumor SPJ 400 juta telah ditemukan dan dikaitkan lagi dengan jumlah 5 M lebih telah dikembalikan oleh anggota dewan, maka ada kemungkinannya kasus tunjangan Rumdin dewan Kerinci bakal diberhentikan pengusutannya.
Namun demikian, sama kita lihat fakta dipersidangan nantinya karena berkasnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan kepada pihak Pengadilan.
Dibagian lainnya lagi, menyangkut harta kekayaan pejabat ada aturan yang mengaturnya, diantaranya disebut LHKPN dilakukan ketika awal dan sesudah seseorang menjabat atau pensiun.
Setiap adanya riak ditengah bermasyarakat dan bernegara adalah bagian dari asfirasi yang mesti dihargai karena diatur oleh UUD 1945, tapi bukan berarti serta mertanya dianggap sebagai bagian dari putusan hukum karena disebut keadilan hukum adalah sesuatu yang mesti diterapkan sejajar dengan pelaksanaan peradilan hukum di Republik ini yang ada aturan, proses dan mekanismenya tanpa bisa dipaksakan dan dipengaruhi. “Waeh, ado jugo benarnya jurus atau ilmu Taechi menangkis dengan aturan dan sistim mengatur tanpa kekerasan yang ditunjukkan oleh orang orang Ngah Adi, Kaw”, sergah pulo hantu bisik dan hantu kikik ntah dari mana datangnya.@Yd, Yid, Yi dan Riles.