Deteksi Pos Indonesia, Terkait kasus tertangkap tangannya SHR juragan kentang Desa Sungai Lintang yang menjarahi LYA selaku isteri sahnya MRT akhirnya berujung dengan bubuhan tanda tangan laporan pengaduan MRT di Polres Kerinci lantaran perbuatan bejat SHR telah digelar secara berulang kali dirumah miliknya MRT Desa Sako Dua Kayu Aro, Kerinci.
Dengan terpaksa, Senin 5/7 MRT salah seorang PNS yang bertugas diluar daerah mendatangi Polres Kerinci guna melaporkan pengakuan dari perilaku tak senonohnya SHR dihadapan pemuda dan aparat Desa Sako Dua bahwa dirinya telah berulang kali main kuda kipang menggunakan jurus njit njit semut dengan LYA selaku isteri sah dari MRT.
Didalam copian laporannya pada pihak Bareskrim Polres Kerinci yang diberikan oleh MRT kepada Deteksi Pos Indonesia menyebut bahwa kronologis kejadian berawal Senin 21/6 digrebeknya SHR yang sedang berselampit dan bersitunggit dengan LYA oleh pemuda dan warga Desa Sako Dua dirumah yang dibangun oleh MRT bersama isterinya LYA.
Dihadapan pemuda dan aparat Desa Sako Dua SHR juga mengakui bahwa dirinya sedang bermain kuda kipang dengan LYA ketika dipergok oleh masa, malah diakuinya juga permainan aduhai nikmatnya tersebut sudah 7 kali dilakukannya dengan LYA atas dasar suka sama suka seolah olah tak ada api hingga asapnya bisa menjadi jadi sampai berulang kalinya seperti itu.”Iyo pulo itu kaw, ndak minta terung akar bae agih ado alasan jelasnya, apalagi juragan kentang lah sampai berkali kali nyucuk batang singkong diladang orang, tentu ado pejanjian masa depan nan aduhainyo kedua belah pihak”, sergah hantu bisik ntah dari mana datangnya.
Lantaran merasa dirugikan dan sudah dipermalukan seperti itu, maka MRT selaku suami sah dari LYA meminta kepada Bareskrim Polres Kerinci agar bisa segera menindak lanjuti laporannya guna memanggil, memeriksa dan menahan SHR yang telah menjarahi isteri sahnya karena secara nyata dan terbukti perbuatan tersebut telah melanggar hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Tidak itu saja, Deteksi Pos Indonesia mencoba mendapat keterangan dari salah seorang warga Kayu Aro yang enggan menyebutkan jati dirinya, dengan sungkat dikatakannya bahwa sebenarnya LYA pernah terpergok oleh suaminya sedang berduaan dengan SHR didalam mobilnya SHR, tapi keduanya beralasan sedang urusan bisnis kentang. “Sejak itu pula rumah tangga MRT dengan LYA jadi berantakan karena makbulnya aji mau lagi dong yang dimiliki oleh SHR sang juragan kentang”, ketus warga Kayu Aro itu.
Secara hukumnya, kata Warga Kayu Aro tersebut bahwa perbuatan SHR tak sebatas karena pasal terpergok SHR dengan LYA oleh pemuda dan warga Desa Sako Dua, tapi jauh sebelumnya perbuatannya juga telah membuat rumah tangga MRT jadi berantakan.
“Tak ada alasan bagi SHR maupun LYA mau berkilah secara hukum, meski kejadian tragisnya berlangsung setelah MRT mengajukan perceraiannya di Pengadilan Agama Kerinci, apalagi putusan hukum secara inkrahnya belum ada dengan sendirinya LYA masih tetap status isteri sah dari MRT”, ketusnya lagi.
Diharapkannya agar pihak Polres Kerinci bisa lebih jeli menyikapi nasib malang yang didera oleh MRT seorang PNS yang rela melaksana tugas diluar daerah demi memikirkan kelangsungan hidup anak dan isterinya yang ditinggalkan di Desa Sako Dua Kayu Aro, sementara sang isteri asyik bermain kuda kipang dengan SHR. “Sebejad bejadnya lelaki durjana, masih bejad SHR sikolor ijo karena tega teganya merusak dan menghancurkan kebahagian rumah tangga yang dibangun oleh MRT bersama LYA”, pungkas warga Kayu Aro itu menutupi bincangnya dengan Deteksi Pos Indonesia.@Yd,Yid,Yi dan Riles.