Deteksi Pos Indonesia, Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni kerab dipanggil Antos, Selasa 8/3 diruang pola Kantor Wako Sungai Penuh melantik 3 orang pejabat eselon III dilingkungan Inspektorat Kota Sungai Penuh yang dihadiri oleh Sekda Alpian bersama Asisten dan Kepala Inspektorat beserta Kepala BKSDM.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 3 pejabat yang dilantik yakni Fitriana, SE. M.Si. Administrator selaku Inspektur pembantu wilayah II Inspektorat Kota Sungai Penuh. Hellen Apriyani, SE., M.Si. Administrator selaku Inspektur pembantu wilayah III Inspektorat Kota Sungai Penuh. Zamroni, S. IP., M.Si. Administrator selaku Inspektur pembantu wilayah IV Inspektorat Kota Sungai Penuh berlangsung penuh hikmad demi penegakan terhadap pengawasan kerja yang digelar oleh Inspektorat.
Dalam sambutannya Wawako Alvia Santoni, mengharapkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, dan penuh tanggung jawab.” Bekerjalah penuh tanggung jawab, lakukan lah pengawasan secara maksimal, supaya ada perubahan yang nyata” tutut Wawako Antos.
Tidak itu saja, kepada awak Media Wawako Sungai Penuh mengatakan bahwa tugas Inspektorat merupakan garda terdepan yang mencerminkan wibawa dan kehormatan daerah terutama terhadap lancar dan suksesnya tugas administratur pemerintahan, pembangunan dan kehidupan sosialnya bermasyarakat. “Lebih baik ditelanjangi dirumah sendiri dari pada ditelanjangi didepan orang banyak menjadi prinsip kerja mesti ditegakkkan oleh semua stakholder yang ada di Inspektorat”, ketus Wawako Sungai Penuh.
Lebih lanjut, diharapkan oleh Wawako hendaknya semua pejabat Inspektorat yang dilantik diharapkan bisa fair dan benar benar berkualitas menjalankan tupoksi masingnya demi wibawa dan kehormatannya daerah. “Harus berani jujur bersikap siapa yang mencencang dialah yang harus memikulnya”, ketus Wawako Antos.
Artinya, kata Wawako diharapkan kerja Inspektorat tak sebatas mendukung penguatan wibawa daerah yang terlepas dari budaya KKN, tapi juga diminta bisa menjadi pilar utama derah bagi penegakkan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh. “Sesungguhnya kejujuran dan keseriusan daerah terhadap penegakan hukum tergantung pada sejauhmana kesanggupan Inspektorat melaksana tugas secara benar dan bertanggung jawab tanpa ada basa basi, apalagi kong kalingkongnya”, tambah Wawako menutupi bincangnya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.