Deteksi Pos Indonesia, Dengan telah diberhentikannya Ahmadi Zubir selaku Wako Sungai Penuh beserta Alvia Santoni selaku Wawako dan diangkatnya Alvin sebagai Wako Sungai Penuh serta Azhar sebagai Wawako Sungai Penuh untuk periode 2025 sampai 2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh beberapa waktu yang lalu.
Banyak kalangan yang bertanya dan sampai mereka reka didalam hati apakah Alvin bersama Azhar bakal merombak .total pejabat yang ada didalam kabinetnya nanti, masalahnya semua kalangan sudah terbius oleh pernyataan Menteri Dalam Negeri bahwa setelah dilantik pada tanggal 20 Februari setiap Kepala Doaerahnya dibolehkan meresafle kabinetnya.
Sementara, sebagian besar pejabat eselon II Kota Sungai Penuh adalah pendukung Wako maupun Wawako sebelum ini dengan alasan yang bisa dimaklumi karena loyalitas yang sudah menjadi tradisi dimana mana Pilkada tiap incumben pasti akan didukung oleh umumnya pejabat eselon yang diangkatnya sekaligus menjadi bawahannya.
Tapi, bila menyimak ajakan Alvin maupun Azhar pasca Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh meminta kepada yang beda garis politik dan beda pilihan ketika Pilkada agar busa harmonis dan bersatu kembali untuk bersamanya membangun dan memajukan Kota Sungai Penuh.
Ditambah lagi dengan kenyataan bisa dihitung dengan anak jari tangan berapa orang ASN yang berpihak kepada Alvin dan Azhar ketika Pilwako Sungai Penuh 2024, sebagaimana juga diakui langsung oleh Azhar bahwa ketika Pilkada lalu tak ada seorangpun ASN yang secara terang terangan menunjuk keberpihakan terhadapnya untuk disodorkannya menjadi pejabat eselon II, misalnya.
Lagi pula, untuk memangku jabatan Eselon II banyak syarat dan proses yang harus bisa dipenuhi seperti asesmen ataupun telah lulus asesmen serta lainnya, bukanlah berarti setiap ASN bisa diangkat langsung menjadi pejabat Eselon II oleh Kepala Daerah.
Begitu pula, menyaksi persentase tertinggi dari jumlah pemilih tiap wilayah atau Kecamatan yang mendukung Alvin Azhar ketika Pilkada lalu kesemuanya masih tetap itu keitu orangnya ASN maupun pejabat berkualitas yang bisa diandalkannya untuk memangku jabatan guna mewakili wilayah atau Kecamatannya.
Maka, ada predeksi yang menyebut bahwa Alvin bersama Azhar tak akan merombak secara total jabatan pejabat eselon, meski peluang terbuka lebar sebagaimana kesempatan yang telah diberikan oleh pernyataannya Mendagri Tito Karnavian.
Kecuali, beberapa jabatan strategis nantinya yang sudah pasti akan diberi atau dilimpahkan kepada orang orang kepercayaannya Alvin Azhar yang telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagaimana lazimnya kebijakan tiap Kepala Daerah yang baru dilantik.
Mohon maaf, bila dianggap lancang ataupun mau dipandang salah cakap, tapi diyakini secara legowonya pejabat eselon II dari Pesisir Bukit khususnya dari 4 Desa Sungai Liuk sudah menyiapkan diri untuk berlapang dada menerima bila secara berangsur jatahnya berkurang karena kuota terbaru untuk Kumun sudah menunggu.
Tak ketinggalan terhadap pejabat yang melakukan kesalahan patal ketika Pilkada berlangsung dalam mendukung paslon selain Paslon Alvin Azhar diyakini bakal dinon jobkannya, karena alasan regulasi telah menyebut agar Kepala Daerah mengambil tindakan kepada ASN yang dinilai telah melakukan kesalahan oleh BKN ketika masa Pemilu.
Lain pasalnya, bila Alvin Azhar nekad mengangkat pejabat memenuhi syarat yang didatangkan dari luar Kota Sungai Penuh, tentu mereka harus siap dengan konsekwensi dari berbagai gejolak dan dampak politis yang bakal terjadi, terutama menghadapi rakyat read-aktifis dikenal selalu akrab dan mesra dengan para legislator dan politikus yang bukan main nauzubillah minta ampun bias kompak dan vokalnya bila sudah datangnya musim berbagi kue di Kota Sungai Penuh.
Namun demikian, perlu dipahami bahwa pengangkatan pejabat secara umumnya harus merunut pada beberapa pertimbangan yang mesti sinkron yakni pertimbangan tekhnis dan pertimbangan politis, dalam artian kemampuan atau kualitas kerja read-tekhnis dimilikinya yang didukung oleh kepentingan secara politisnya termasuk paktor koneksitasnya.
Dibagian lainnya, sebelum tiap daerah terlanjur disibukkan dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan pejabat eselonnya, hendaknya bisa lebih memahami bahwa bicara pejabat eselon adalah sesuatu yang berhulu pada lembaga atau kelembagaan yang berdayaguna.
Maka, disarankan kepada Alvin dan Azhar agar lebih dulunya mengkaji apakah lembaga Pemkot Sungai Penuh sudah ramping ataukah beberapanya perlu digabung maupun dileburkan demi memenuhi unsur yang disebut lembaga Pemerintah yang ramping bagi efisiensi, mengingat beberapa anggaran secara nasional banyak yang dipangkas untuk mendukung program makan siang, ketahanan pangan dan lainnya.
Tanpa bermaksud mendiskridit kubu dan kelompok manapun juga, dan semata menyajikan realita demi stabilitas yang bisa sama dimaklumi, diharapkan sekelumit pandangan ini bisa menjadi masukan berarti bagi semua Kota Sungai Penuh terutamanya Alvin dan Azhar dalam upayanya menyatu dan mengharmoniskan serta memajukan Kota Sungai Penuh. Amin semoga, penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.