Deteksi Pos Indonesia, Patut diacungkan jempol, demi memenuhi dan terselenggara roh yang terkandung didalam UU tentang Otoda Otonomi Daerah yakni Pemerintah Pusat memberi kuasa penuh kepada setiap Kepala Daerah untuk bisa mengelola dan membangun daerah sendiri read-mandiri dengan kemampuan sumber PAD mampu dijabarkan pada tingkat kemahiran bagaimana bisa melipat gandakan fungsi dari sumber PAD demi kemajuan pembangunan daerah oleh seorang ahli mate matika Ahmadi Zubir selaku Wako Sungai Penuh.
Secara menakjubkan, Wako Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Sekda Alpian, Ketua BAPPEDA Joni Zeber, Aisten III Yulia Roza beserta Badan dan Dinas lainnya menyangkut pengelolaan DAK beberapa waktu lalu telah menggelar kordinasi dengan Kementerian terkait guna peningkatan DAK sekaligus menjajaki sejauhmana Perseroan Sarana Multi Infrastruktur SMI bisa berarti ampuh bagi kemajuan pembangunan di Kota Sungai Penuh.
Tidak tanggung tanggung, dengan turun gunungnya seluruh SKPD terkait DAK dalam mewarnai meja pertemuan Kementerian di Jakarta berhasil memboyong DAK dengan peningkatan mencapai 336% dibandingkan dengan tahun 2022 hanya 6,5 M rupiah. Bak kato orang dahin masa kini sekali rangkuh dayung dua tiga pulau terlampau ternyata rombongan dari Kota Sungai Penuh yang difasilitasi oleh Ketua BAPPEDA juga mencuri kesempatan menggelar pertemuan dan koordinasi dengan SMI sejenis Perseoan Milik Negara yang dinaungi oleh Kemenkeu guna menjajaki bagaimana bisa terselenggara peningkatan dan pengembangan pembangunan yang signifikan di Kota Sungai Penuh.
Lantaran, secara prinsip SMI didirikan di Republik ini adalah satunya wadah milik negara berfungsi menampung kehendak dari daerah daerah yang sumber DAK dan DAU terbatas dengan memberi pinjaman untuk kebutuhan pembangunannya tergantung pada persentase kemampuan PAD notabenenya inkam daerah untuk ukuran jaminan pinjaman yang bisa diberikan oleh SMI.
Apalagi, Kota Sungai Penuh termasuk Kabupaten Kerinci merupakan daerah minim potensi SDA lantaran lebih dari separoh wilayahnya telah dihibahkan menjadi paru paru dunia TNKS, tentu tak cukup hanya dengan mengandal DAK dan DAU semata kecuali bagaimana mendapat tambahan dari APBD Prov, APBN, Swasta, BLN termasuk Perseroan Milik Negara.
Penjajakan yang dilakukan oleh Pemkot Sungai Penuh ini bukanlah ukurannya gebrakan kaleng kaleng yang bisa digoreng goreng menjadi kerak hangus karena untuk bisa menggelar sebuah pembangunan besar dibutuhkan kesanggupan dan keberanian dengan sfikulasi tingkat tinggi, seperti bagaimana ketika Kerinci dahin mampu membangun Kincai Plaza sampai saat ini belum ada tandingan megahnya dari seluruh pasar yang dibangun dari sumber APBD di Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci, sampelnya.
Sah sah saja bila ada yang mau mencoba menyebut SMI sempat dipandang berpotensi menjerat pembangunan dan kemajuan daerah, tapi sesungguhnya disebut daerah yang bernegara tak ubahnya hubungan antara seorang anak dengan orang tuanya yang sama berharap bagaimana bisa terjadi kemajuan yang sudah pasti ada perioritas dan toleransinya bila ditemui kesulitan sebagaimana pinjaman daerah bagi pembangunan Kincai Plaza telah dihapus oleh negara karena ragam pertimbangan yang menyarat dan untuk dimungkinkan, seperti alasan Kerinci telah dimekarkan menjadi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Guna menindak lanjuti hasil penjajakan yang telah dilakukan dengan SMI, dalam waktu dekat Pemkot Sungai Penuh berencana menggelar kordinasi ataupun study banding terhadap Pemkab Tebo sebagai daerah yang telah sukses pembangunannya berkat bantuan dan kepedulian program yang digelar oleh SMI.
Hal senada itu juga dibenarkan oleh Ahmadi Zubir Wako Sungai Penuh, ketika dihubungi oleh Awak Media Via HP, dengan singkat ditambahkannya bahwa SMI adalah bentuk Perseroan milik Nwgara dibawah naungan Kemenkeu sebagai bagian dari alternatif peningkatan kemajuan pembangunan daerah yang disiap dan disediakan oleh negara, bukanlah semacam usaha atau bisnis swasta semata mengeruk profit. “SMI akan memberi bantuan ataupun pinjaman kepada setiap daerah tergantung hasil kajian dan kesanggupan PAD masing daerah”, singkat Ahmadi Wako Sungai Penuh.
Itupun tak semudah membalik telapak tangan, kata Wako Sungai Penuh karena harus melalui tahapan dan prosesnya terlebih dahulu seperti harus disetujui dewan, kemudiannya perlu kajian dari tiga Kementerian yakni Kemenkeu, Bappenas dan Kemendagri teehadap kondisi pembangunan daerah dan PAD. “Kota Sungai Penuh termasuk daerah yang dkhususkan kepedulian setiap sektor pembangunannya oleh Pemerintah Pusat seperti kucuran SMI karena keterbatasan SDA lantaran lebih dari separoh wilayahnya telah menjadi bagian dari TNKS”, ketusnya.
Ditambahkannya, untuk langkah awal Pemkot Sungai Penuh akan menjajaki bagaimana upaya telah dilakukan oleh Pemkab Tebo yang telah sukses meraih bantuan dari program SMI bagi kemajuan dan peningkatan dari pengembangan Pembangunannya. “Sidik negara dan kepalu daerah angi tak ingin setiap daerahnya segera majiu, ‘tak ada negara dan Kepala Daerah yang tak ingin setiap daerahnya segera maju’, makanya ada program SMI digelar oleh Kemenkeu sebagai alternatif bagi kemajuan pembangunan daerah seperti yang sedang diupayakan oleh Pemkot Sungai Penuh”, pungkas Ahmadi dengan tutur bahasa daerah Kincai. Majiu terauh mamak Mamak Madi, apo gilo pulo maso menciptakan nilai lebihnya bagi pembangunan Kota Sungai Penuh. Amin semoga.@Yd,Yid,Yi dan Riles.