Deteksi Pos Indonesia, Bakato petitih alias gurindam dua belas orang dahin masa kini dari negeri Melayu daun Kopi lebih dikenal dengan istilah daun serbuk kawo sekali rangkuh dayung dua tiga pulau terlampau, satu kali urusan kekantor banyak persoalan atau tugas rumah dalam terselesaikan begitulah kedahsatan dari multi pungsinya Mol Pelayanan Publik Kota Sungai Penuh diresmikan langsung oleh Wako Ahmadi Zubir yang didampingi oleh Nyonya Herlina Ahmadi, Kamis 15/8.
Peresmian yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Lembaga Vertikal, Kepala OPD, BUMN dan BUMD, pelaku usaha serta tamu undangan lainnya termasuk para Kepala Desa aduhainya seKota Sungai Penuh berlangsung di Kantor Dinas Perizinan yang berlokasi di Kompleks perkantoran Pemkot, Jalan Bukit Kemintang, Koto Renah Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutan singkatnya Kadis Perizinan Kota Sungai Penuh Sunardi Tanco -bukan berarti menyebut minyak angin cap kapak, mengatakan bahwa mol pelayanan publik bermaksud mengintegrasikan beberapa pelayanan publik pada satu tempat. “Tujuannya guna efisiensi waktu, tempat bahkan biaya transportasi bagi masyarakat karena setiap yang mau diurus sudah ada di MPP”, terangnya
Disampaikannya lagi, dengan segala kerbatasannya MPP Kota Sungai Penuh senantiasa berupaya berbenah diri dengan segala peningkatannya baik sarana maupun fasilitas yang menyaratkan untuk sebuah mol yang mempuni.
“Untuk tahap awalnya MPP Kota Sungai Penuh menggelar pelayanan terkait Dukcapil, PUPR, Perindag, Kesehatan, PMPTSPTK. sedangkan Instansi Vertikal, Bank Jambi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan PDAM Tirta Khayangan”, terang Sunardi Tanco.
Langkah yang dilakukan ini, katanya meniru Sumbar dengan segala keterbatasannya hingga bisa menjadi MPP yang benar utuh dalam melayani publik. “Sumbar semulanya membuka 10 unit pelayanan sampai berkembang hingga sekarang menjadi 20 unit pelayanan yang diberikan kepada masyarakat”, terangnya lagi.
Ditambahkan oleh Sunardi Tanco bahwa kesiapan dan kesanggupan MPP ini untuk bisa beroperasi karena berkat intruksi dan suport dari Wako Sungai Penuh agar pelayanan terhadap publik bisa terselenggara secara efektif, efisiensi dan berdaya guna bagi masyarakat. “Diera Otonomi dan digulirkannya UU tentang Pemakaran, maka setiap Pemerintah daerah Kabupaten atau Kota wajib menggelar pelayanan publik secara prima tanpa berbit dan menggunakan waktu yang cukup lama sebagaimana intruksi langsung dari pak Wako”, tutup Sunardi Tanco sambil memilin ujung kumis tipisnya yang terlihat mulai tumbuh jarang jarang.
Sementara itu, Wako Sungai Penuh Ahmadi Zubir dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa Mal pelayanan publik adalah sebuah inovasi dalam pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efesiensi pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap MPP dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara terpadu dan efektif,”. katanya.
Diungkapkannya lagi bahwa MPP adalah bagian dari kebutuhan bernegara dalam memberi pelayanan yang efisien dan praktis kepada masyarakay yang sudah dicanangkan sejak 10 tahun yang lalu. “Meski Kota Sungai Penuh dipandang agak terlambat tapi setidaknya Kota Sungai Penuh senantiasa berbenah dengan segala kemajuan seperti diresmikannya MPP, Insya Alloh keseriusan bersama ini dapat tumbuh berkembang semakin baik setiap harinya dengan penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif”, pungkas Ahmadi Wako Sungai Penuh.
Setelah melakukan pemotongan pita pertanda MPP Kota Sungai Penuh resmi dibuka, selanjutnya Wako Ahmadi yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK bersama unsur Forkompinda, Sekda Alpian dan rombongan lainnya melalukan peninjauan Konter tempat pelayanan.@Yd,Yid,Yi dan Riles.