Deteksi Pos Indonesia, Nampaknya strata Lembaga Pers disebut pilar keempat Demokrasi dan Pembangunan di Republik ini kurang dipahami dan disadari oleh Dinas Infokom Kota Sungai Penuh terutama oleh bidang terkaitnya hingga terkesan kerja Pers dan usaha Pers hanyalah pelengkap sempurnanya sandiwara pemerintahan, pembangunan dan kehidupan sosial bermasyarakat.
Realitanya, dari masa kemasa Dinas Infokom Kota Sungai Penuh dengan anggaran memadai ternyata masih tetap doyan berotak atik dengan kebanggaan mengurus SPTV yang tidak jelas ujung dengan pangkalnya karena siarannya tak sebatas bisa dihitung dengan anak jari jumlah warga Kota Sungai Penuh yang sempat menontonnya tapi juga terkedang seperti mati suri lantaran hidup segan mati tak mau.
Tragisnya lagi, setiap pos anggaran yang disahkan oleh dewan manapun daerah di Republik ini adalah bagi pengembangan usaha Pers yang solid dan Insan Pers yang Profesional selalu terabaikan di Kota Sungai Penuh karena Dinas Infokom masih terlihat langgeng dengan senyum aduhainya ketika membodohi kerja wartawan dengan cara membeli read-bayar relies berita yang dibuat secara ala kadarnya oleh bagian Humas Pemkot Sungai Penuh.
Pantas disebut, perilaku dari pengelolaan pos anggaran bagi pengembangan Pers di Kota Sungai Penuh sangat tidak profesional karena angkonya yang cukup besar disahkan oleh dewan tiap tahunnya telah disalah gunakan untuk keperluan yang bukan pada mestinya bagi pengembangan usaha Pers terhadap Media yang benar benar aktif dalam mendukung terselenggaranya pembangunan di Kota Sungai Penuh dengan cara memberi perhatian lebih, dan bagi pengembangan Insan Pers yang benar benar menggeluti profesi rutinitasnya menulis atau menyiar dengan cara menggelar pelatihan dan study banding atau study tiru.
Dibagian lainnya lagi, dimana mana duduk berapatnya dewan Kota Sungai Penuh bukan main angguk baiyo iyonya ketika menyebut dewan telah mengesahkan anggaran yang cukup besar bagi pengembangan Pers di Kota Sungai Penuh, sementara bagaimana penggunaan mestinya tak pernah dipahami oleh dewan, apalagi mendapat pengawasan darinya.
Tak heran, dalam beberapa hari ini telah terpetik kabar bahwa Wazirman Kabid yang membidangi soal Pers Dinas Infokom Kota Sungai Penuh telah memanggil Kabid sebelumnya guna mendapat kejelasan terkait penggunaan anggaran yang cukup besar bagi pengembangan Pers karena mungkin dirinya selaku Kabid yang baru dilantik telah kebakaran jenggot, kali, ketika menyaksi dan mendengar hebohnya berita Dinas Infokom Kerinci dengan anggaran terbatasnya mampu menggelar Study Tiru Pers di Padang, Sumbar.
Sementara itu, Wako Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang dikenal peduli banget terhadap Pers ketika dihubungi Via HP guna mendapat kejelasannya terkesan sedikit galau ketika ditanya kenapa Kota Sungai Penuh dimasa Pemerintahannya tak menggelar study banding Pers, sementara Pemkab Kerinci sedang berindehoynya bersama Insan Pers menggelar study tiru di Padang, Sumbar.
“Iya, selaku Wako jadi heran kenapa Dinas Infokom Kota Sungai Penuh tidak menggelar study tiru Pers sebagaimana sedang digelar oleh Dinas Infokom Kerinci”, singkat Ahmadi Zubir.
Adanya temuan BPK terkait study banding Pers dimasa Pemerintahan sebelumnya, kata Ahmadi bukan berarti meniadakan itemnya yang sudah jelas bagi pengembangan Pers, tapi temuannya yang mesti dibenahi.
“Buktinya, Kerinci bisa menggelar study tiru Pers, berarti programnya menjadi bagian yang disahkan oleh aturan bagi penggunaan anggaran Pers seperti menggelar pelatihan dan study banding bagi Pers”, tegasnya.
Bila agenda study banding sudah menjadi bagian dari penggunaan anggaran Pers, katanya diminta kepada Dinas Infokom agar bisa menganggarnya untuk tahun besoknya. “Adanya suatu kelalaian telah terjadi masa sebelumnya bukan berarti harus kapok dengan cara meniadakan sesuatu yang sudah benar menurut aturan dan perudangan yang berlaku seperti bagi pengembangan usaha Pers dan insan Pers”, pungkas Wako Sungai Penuh Ahmadi Zubir.@Yd,Yid,Yi dan Riles.