Home / Daerah

Rabu, 24 Mei 2023 - 01:23 WIB

Kasus Tunjangan Rumdin Dewan Makin Jelas, “Ketiga Yang Ditahan Berubah Status Tahanan Rumah”.

Deteksi Pos Indonesia, Dengan berubahnya status tahanan rumah terhadap ADL, Benny dan Loli oleh hakim Tipikor Jambi semakin terang titik masalah bahwa uang kelebihan tunjangan Rumdin yang dikembalikan oleh dewan bukanlah bentuk alat bukti dari tindakan korupsi, tapi sesuatu yang didapat dan dikembalikan oleh dewan karena regulasi yang mengaturnya.

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum dari Tim Akar Amanah Konstitusi dan Asfirasi Rakyat serta Tim Pasak Peduli Sungai Penuh dan Kerinci yang enggan disebutkan jati dirinya dengan alasan demi stabilitas daerah dan keadilan hukum serta keadilan peradilan hukum terkait masalah tunjangan Rumdin dewan Kerinci yang sempat digoreng goreng menjadi kerak hangus oleh hai hai siapa dia orangnya.

Lebih lanjut, dikatakannya disebut Perbup tentang tunjangan Rumdin dewan Kerinci sebagai bagian dari UU berlaku sama prisip sejatinya dengan UU yang menjadi juntrungannya. “Prisipnya yakni apabila terjadi kekeliruan dikemudian hari, maka bisa ditinjau ulang atau tidak diberlakukan lagi, seperti kekeliruan jumlah tunjangan Rumdin menurut standarnya mesti diterima dewan Kerinci yang diatur oleh Perbup”, tegas pakar hukum dari Tim Akar dan Tim Pasak itu.

Baca Juga :  Orang Siulak Semakin Aduhainya, "Petinggi Desa Sungai Langkap Berprofesi Sebagai Penghulu Liar".

Dengan telah dikembalikan kelebihan dari mestinya diterima oleh dewan Kerinci, katanya secara tidak langsung masalah telah selesai, meski ketiganya mesti mengikuti dan menyelesaikan proses secara hukum hingga ada putusan inkrah yang menyatakan tidak ditemukan tindakan korupsi. “Lebih tepat disebut bahwa dewan Kerinci menerima tunjangan Rumdin karena UU dan mengembalikan kelebihan dari mesti diterimanya juga adalah bagian dari perintahnya UU”, jelasnya.

Sementara itu, katanya terkait uang 400 juta tak diberikan kepada dewan sebagaimana disampaikan oleh Kajari Kota Sungai Penuh sudah terhapus read-lebur oleh telah ditemukannya SPJ dari pembayarannya kepada dewan Kerinci ketika masa transisinya. “Artinya, sudah tidak ada lagi masalah mesti dipersoalkan” tegasnya. “Waeh gawat gitu, Kaw. Bisa jadi ketiga orang tersebut nantinya akan menggelar praperadilan terhadap sipelapornya, kan begitu”, sergah hantu bisik ntah dari mana pula datangnya.

Dibagian lain, katanya lagi persoalan Rumdin dewan Kerinci bisa sampai hangat mencuap hingga pelapor dan penyidik Kejaksaan tertarik mengusutnya lantaran bermula dari dugaan ditemukan adanya tunjangan sebesar 400 juta tidak diberikan berdasarkan audit BPK.

Baca Juga :  Stadion Mini Selesai Dibangun, "Harapan Bagi Setia Pondok Tinggi Hanya Isapan Jempol Belaka".

“Itulah yang membuat Adl selaku mantan Setwan dan juga pakar hukum jadi pasrah ketika digelar jemput terbawa oleh penyidik Kejaksaan beberapa bulan yang lalu, tapi dengan telah ditemukan SPJ pembayarannya telah membuat ketiga orang yang ditahan tersebut berubah statusnya menjadi tahanan rumah yang diduga merupakan bentuk kelalaian dari auditor BPK”, jelasnya. “Iyo lihai iko nyelamat kanti aktifis Kopi Setengah Air Penuh, Kaw sebab Indra Mano lah nyiap tas ndak lahi dari Kinci dengan mengurai alur dari kronologis heroiknya”, sergah hantu kikik sambil terbahak bahak ntah dari mana pula datangnya.

Kembali merunut pada UU, katanya bahwa tunjangan Rumdin adalah haknya dewan, mestinya Bupati Kerinci segera meninjau ulang Perbubnya dengan menerbitkan Perbup baru atau semacam perubahan terhadap Perbup sebelumnya terkait jumlah menurut standarnya yang sewajar diterima oleh dewan Kerinci.

“Jangan pula gara gara kekeliruan telah terjadi membuat dewan Kerinci tak mendapat hak tunjangan yang mesti diterimanya, karena semua demi kelancaran dan suksesnya kerja dewan”, pungkas pakar hukum dari Tim Akar dan Tim Pasak.@Yd,Yid,Yi dan Riles.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wow Seru & Ramai Jadinya, Diduga Kerusakan Jalan Sekitar Danau Kerinci Karena Maraknya Usaha Galian C Ilegal.

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Isroq Mi’raj Dengan Tema Tingkatkan Pembangunan Menuju Kota Sungai Penuh Maju Berkeadilan.

Daerah

Merpati Tak Pernah Ingkar Janji, Wako Sungai Penuh Kembali Bagi Bantuan Dampak Banjir.

Daerah

“Ibarat Melepas Anjing Terjepit”, Aparat Desa Sako Dua Dipolisikan Oleh Kolor Ijo.

Daerah

HUT Pramuka Ke 63, Nyonya Herlina Ahmadi Buka Pesta Siaga Kwartir Cabang Kota Sungai Penuh.

Daerah

Gunung Tujuh Main Cabik Bulu Ayam, “Warga Tuding Lagi Camat Dapat Upeti”.

Daerah

“Rucita Bacaleg PDIP Provinsi Galang Semangat Kebersamaan Dari Rakyat Untuk Rakyat”.

Daerah

“Membedah Bagaimana Rawang Setiap Datangnya Musim Pemilu Eksekutif & Jelang Pilwako 2024”.