Home / Daerah

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:43 WIB

“Dewan & Mantan Dewan Kerinci Turun Gunung Memenuhi Panggilan Kejaksaan S.Penuh”.

Deteksi Pos Indonesia, Pasca dimasukkannya 3 orang dari Sekretariat dewan Kerinci kedalam kandang situmbin oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ternyata kasus anggaran Rumdin dewan semakin bergulir dengan pengembangan terbaru pemanggilan terhadap unsur pimpinan dan anggota dewan Kerinci oleh pihak Kejaksaan terkait sisa 4,5 yang belum ada tersangka yang harus bertanggung jawab karena telah menikmatinya secara bulat bulat tanpa potongan satu senpun sebagai kewajiban pajaknya.

Rabu, 15/2 sore terlihat satu persatunya dewan Kerinci yang berwajah baru muka lama maupun bermuka baru wajahnya lama silih berganti keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh setelah mengikuti pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib. Bahkan, laskar tak berguna alias mantan anggota dewan periode sebelum ini yang sudah menata hidup dengan usaha lain juga terbawa susah karena ikut mendapat kartu kuning alias panggilan dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Ahmadi Bongkar Lagi, "Minimnya PAD Lantaran Basemak & Baseladangnya Pengelolaan Sumber Dimiliki".

Tak ketinggalan, gerombolan aktifis cap kopi setengah air penuh yang tak seberapa lagi tinggal jumlahnya masih tetap bertahan diseputaran lapangan parkir Kejaksaan Negeri dengan tekad bulatnya mengawal kasus Rumdin dewan Kerinci sampai seluruh yang menikmati kerugian dialami oleh negara bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Lantaran, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah memberi bocoran bahwa dalam kasus anggaran Rumdin dewan Kerinci ditemukan 4,9 Milyar rupiah kerugian yang dialami oleh negara. Sementara dari 3 orang telah ditahan hanya baru 400 juta kerugian negara yang ditemu dan dinikmatinya. “Iyo pulo itu Kaw, ditemukan kerugiannya 4,9 M, maso uhang yang hanya menikmati 400 juta lah dingan bertanggung jawab”, sergah Depati Belui dengan nauzubillah minta ampun aduhainya.

Baca Juga :  Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Datang Ibadah Puasa 1444 H.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Andi Sugandi SH ketika dikonfirmasi oleh awak Media membenarkan adanya pemanggilan Anggota dan mantan anggota DPRD Kerinci terkait kasus dugaan Korupsi tunjangan Rumdis DPRD Kerinci tahun 2017-2021.

“Iya hari ini ada panggilan untuk beberapa mantan dan anggota DPRD Kerinci. Panggilan ini untuk penambahan keterangan dan kelengkapan sebelum diserahkan ke pihak pengadilan” kata Andi.

Ditambahkannya bahwa kasus ini akan terus bergulir sampai kelengkapan dari barang bukti sebelum diajukan di pengadilan. “Untuk masalah status tersangkanya belum ditetapkan karena masih sedang dimintai keterangan. Pemanggilan kita lakukan secara bertahap, hari ini ada beberapa orang mantan anggota dan anggota DPRD Kerinci,” ucap Kasi Intel.@Yd,Yid,Yi dan Riles.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dilema Kerab Menyeringai Ketika Pra & Pasca Efent Olah Raga Tingkat Daerah Beserta Solusinya.

Daerah

Warga Minta Kepedulian PT Hydro Merangin, Masyarakat 3 Desa Kubang Jadi Bulan Bulanan Banjir.

Daerah

“Kemajuan Dasar Pendidikan Kota Sungai Penuh Kembali Menggeliat, Herlina Ahmadi Buka Sosialisasi Transisi Paud Ke SD”.

Daerah

Kasus Tunjangan Rumdin Dewan Makin Jelas, “Ketiga Yang Ditahan Berubah Status Tahanan Rumah”.

Daerah

Pelaksanaan Jembatan Cangkin 4 TA 2021 Kota Sungai Penuh, “Digelar Asal Jadi Oleh Haji Bolong”.

Daerah

“Sikap Tak Terpuji Petugas BPOM Kota Sungai Penuh Dipersoalkan”.

Daerah

Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, ‘Setwan Kota Sungai Penuh Gelar Pertandingan Pingpong”.

Daerah

Ada Apa Pula Ini, Pembangunan Dreinase Jalan Utama Dusun Baru Terbengkalai?