Deteksi Pos Indonesia, Guna tindak lanjut dari paripurna dewan menyangkut pemberhentian Fajran selaku Ketua DPRD dan pengangkatan Lendra Wijaya sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menurut putusan yang disurati oleh DPP Demokrat karena ada janji tertulis diantara keduanya yang diatur oleh kepartaian.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi, Kamis 15/6 Lendra Wijaya resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang diambil langsung sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.
Pelantikan yang berlangsung pesnuh hikmad yang digelar di aula kantor dewan Sungai Penuh juga dihadiri oleh Wawako Alvia Santoni beserta unsur Forkopimda, anggota dewan, Sekda Alpian serta pejabat eselon beserta tamu undangan lainnya.
Seusai acara pelantikan, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya ketika dikonfirmasi oleh awak Media dengan singkat mengatakan bahwa paripurna dewan hari ini adalah pelantikan dirinya selaku Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.
“Sisa jabatan Ketua dewan yang tidak seberapa lagi, hendaknya bisa memberi arti besar bagi apa yang menjadi harapan rakyat atau masyakat Kota Sungai Penuh”, singkat Ketua DPRD Lendra Wijaya.
Diharapkannya lagi, kedepannya dewan bisa lebih apik, langgeng dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memikir dan memperjuangkan perubahan dengan kemajuan.
“Tentu secara internalnya akan digelar kerjasama dan sinkronisasi secara kontinew bagi pencapaian tupoksi yang menjadi kerja dewan dengan menggelar kordinasi intas komisi yang ada didewan”, pungkas Lendra Wijaya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.