Deteksi Indonesia, Kuat dugaan karena tak henti mengandal jurus pandai pandai dan bersekehendak hati masing diri lantaran dipercayai menyandang label wah Wakil rakyat yang terhormat telah menjerumus dewan dan mantan dewan dua generasi di Kerinci sampai terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum pihak Kejaksaan Negeri menyangkut kasus dugaan penyalahgunaan tunjangan anggaran Rumdin dewan.
Meski satu sama lainnya yang baru diperiksa terkesan memaksa diri berupaya bisa terlihat langgeng dan berwibawa memasuki kantor Kejaksaan guna memenuhi panggilan penyidik, tapi diketika keluarnya tak ubah seperti anak kemaren sore yang masih baun beras kencur tak henti merengek merengek menyebut mau pulang kepada orang tuanya karena suatu kecemasan saat dihadang dan dikerumuni oleh aktifis KSAP kopi setengah air penuh yang sudah menunggu dipelataran parkir kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Saking tak mau dianggap kehabisan nyali dihadapan aktifis karena telah diperiksa penyidik, diantara masingnya masih tetap saja ingin bereating dengan satu kata sama menyebut hanya dipanggil penyidik sebagai saksi yang terlontar dari bibir masing dikenal bukan main aduhai manisnya yang sudah sama terlihat mengering dengan wajah memucat.
Tidak hanya itu, hampir ratanya tak mau memberi kejelasan terkait keterangan apa diberinya kepada penyidik dengan alasan silahkan ditanya saja pada pihak Kejaksaan atau penyidiknya. Hingga, aktifis Kopi Setengah Air Penuh KSAP hanya bisa mendapat hasil konfirmasi sifatnya umum disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Berhubung, sebagian besar Awak Media dan LSM sudah bertekad dengan menyiap diri tiap waktunya akan mengawal kasus dugaan terkait anggaran tunjangan anggaran Rumdin dewan Kerinci demi tegaknya supremasi hukum, maka diharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bisa memberi keterangan Persnya secara rinci dan detail terkait pemeriksaan digelar supaya tak terjadi simpang siur pemahaman ditengah masyarakat.
Apakah unsur pimpinan dan anggota dewan dipanggil karena terkait adanya dugaan uang 400 juta rupiah tak diberikan kepada anggota dewan, ataukah karena sisanya 4,5 M dari 4,9 kerugian yang dialami oleh Negara.
Masalahnya, menyangkut kerugian dialami sebanyak 4,9 M terdapat dua perkara beda angko yang dinikmati yakni menikmati atau ikut menikmati uang 400 juta tak diberikan kepada anggota dewan dan menikmati atau ikut menikmati sisanya sebanyak 4,5 M, sedangkan masalah Perbup sudah dijelas tegas oleh Kajari menjadi bagian dari UU yang mungkin bisa dimaklumi. “Idak salah agih Kaw, selamo ini kito jugo aso takicuh dinantarang”, sergah Patih Belui yang diangguk secara bahiyo iyonya oleh seluruh patih tunggu pematang sealam Kinci. @Yd,Yid,Yi dan Riles.